Meranti - Babinsa Koramil 02/T. Tinggi Kodim 0303/Bengkalis, Serda M. Ibnu melaksanakan patroli dan sosialisasi protokol Covid-19 di salah satu pasar Tradisional kota Selatpanjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Minggu (27/11/22)
Dalam pelaksanaan penerapan aturan pendisiplinan Prokes tersebut, prajurit TNI AD itu melakukan dengan cara pendekatan secara persuasif dan dari hari kehati kepada masyarakat dengan mendatangi langsung tempat keramaian baik itu warung dan kedai serta tempat keramaian lainnya guna pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Koramil 02/T. Tinggi
"Untuk sasaran pelaksanaan pendisiplinan aturan protokol kesehatan hari ini di pasar tradisional dan titik keramaian diseputaran pasar tersebut," terang Babinsa
Babinsa juga menjelaskan bahwa giat tersebut merupakan kegiatan rutin yang secara rutin dan terus menerus dilakukan oleh jajarannya dengan tujuan untuk membangkitkan kesadaran warga mentaati aturan tersebut
Kemudian Babinsa Kota itu juga mengajak masyarakat agar mengikuti segala himbaun yang telah disampaikan pemerintah agar bisa secara bersama ikut berkontribusi dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Kepulauan Meranti
"Kami himbau kepada seluruh elemen masyarakat terutama pedagang dan pengunjung pasar agar selalu menjalankan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak untu memutuskan mata rantai penyebaran covid-19,"tutup Babinsa. (A)